INFORANGKASBITUNG.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel membuang sampah ke TPA Dengung di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, mendapat reaksi beragam dari masyarakat.
Namun, sebagian besar warga menolak rencana Pemkot Tangsel membuang 500 ton sampah per hari ke Lebak.
Politisi Partai Gerindra yang juga Ketua DPRD Lebak M Agil Zulfikar mengaku dibully dan diserang netizen terkait dengan pernyataannya di salah satu media online di Lebak, Banten. Untuk itu, dirinya menegaskan secara pribadi menolak rencana kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Lebak.
“Secara pribadi saya menolak rencana Tangsel buang sampah ke Lebak,” kata Agil kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Menurut politisi Partai Gerindra ini, akan banyak persoalan yang muncul ketika rencana tersebut direalisasikan. Atas dasar itu, dirinya tidak ingin polemik soal sampah berkepanjangan dan menimbulkan konflik antara masyarakat dengan pemerintah daerah.
“Kalau secara kelembagaan di DPRD Lebak, kita akan lakukan pembahasan terlebih dahulu dengan meminta penjelasan dari eksekutif,” jelasnya.
Ditambah lagi, infrastruktur atau teknologi pengelolaan sampah di TPA Dengung belum siap mengelola ratusan ton sampah. Pernyataan tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak Iwan Sutikno. Untuk itu, dia yakin kerja sama yang dibangun antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Lebak hanya akan mendatangkan kemudaratan.
“Kadis LH sendiri menyatakan belum siap dan Bupati juga menyampaikan belum ada kesepakatan. Saya yakin, eksekutif enggak akan gegabah dalam mengambil keputusan,” tukasnya.(*)