Ratusan RTLH Direhab, Pemkab Lebak Anggarkan Rp 3 Miliar

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Lebak Lingga Segara.

INFORANGKASBITUNG.com – Sebanyak 150 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lebak akan mendapat rehab program bantuan RTLH. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui APBD tahun 2024 menganggarkan sekira Rp 3 miliar untuk rehab ratusan RTLH. Masing-masing RTLH penerima bantuan mendapat bantuan stimulan Rp 20 juta.

“Anggaran yang dimiliki Pemkab Lebak terbatas. Namun demikian tahun 2024 ini Pemkab Lebak tetap mengalokasikan rehab 150 RTLH,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Lebak Lingga Segara.

Dia mengatakan, saat ini RTLH di daerah yang di pimpin Penjabat Bupati Gunawan Rusmonto ini masih mencapai sekira 40 ribu RTLH.

Menurutnya, Penanganan RTLH menjadi salah satu strategi Pemkab Lebak di tahun 2024 untuk meningkatkan kualitas hidup warganya.

“Pengentasan RTLH membutuhkan peran serta dari seluruh pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pihak swasta. Untuk pihak perusahaan yang ada di Lebak dan Banten sejauh ini mau berkontribusi untuk ikut membangun rumah masyarakat kurang mampu di Lebak,” kata mantan camat Malingping ini

Terpisah Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari mengatakan, pihaknya akan terus mengawal pengentasan RTLH di Kabupaten Lebak. Karena itu, setiap tahunnya pihaknya terus mendukung anggarkan penanganan RTLH.

“Tinggal pendataan penerima manfaat bantuan RTLH lebih dimaksimalkan lagi. Sehingga, yang mendapat bantuan RTLH yang benar-benar perlu segera mendapat penanganan. Karena itu tugas tim survey harus benar detail,” katanya.(*)

Exit mobile version