Lebak  

Ratusan Rumah di Bojongrangdu Cimarga Terancam Longsor Bantaran Sungai Cisimeut

Satu rumah di Kampung Bojongrangdu Cimarga terdampak longsor Sungai Cisimeut.

INFORANGKASBITUNG.com – Pemukiman di Kampung Bojongrangdu, Desa Sangkanmanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, terancam longsor bantaran sungai Cisimeut.

Total jumlah rumah di kampung ini ada sekitar 200. Hingga Selasa (31/5/2022) saja sudah ada beberapa rumah yang terdampak longsor. Satu di antaranya milik Jahra.

Rumah Jahra dengan bantaran sungai pada lima tahun lalu berjarak sekitar 200 meter. Namun kini hanya beberapa meter saja. Bahkan tebing di belakang rumahnya sudah longsor hingga membuat dapurnya ambrol.

“Dulu Jaraknya Jauh 200 meter dari Sungai. Tapi sekarang rumah saya runtuh bagian dapur rusak parah,” kata Jahra kepada wartawan di rumahnya, Kamis (2/6/2022).

Jahra mengatakan dirinya saat ini hanya bisa pasrah dengan keadaan rumahnya, karena longsoran terus-menerus mengikis bagian belakang rumahnya.

“Jadi sekarang hanya bisa menyelamatkan barang yang bisa diselamatkan saja, kalo untuk lain terbawa longsor,” kata dia.

Saat ini bukan hanya rumah milik Jahra yang rusak, ada empat rumah lainnya yang sama terancam oleh longsor.

Kepala Desa Sangkanmanik, Jaya, mengatakan jika lima tahun lalu keberadaan rumah jaraknya masih sekitar 200 meter dari aliran sungai.

“Jadi dalam dua tahun terakhir ini, mulai terus-menerus longsoran terus terjadi hingga sekarang,” ujarnya saat meninjau lokasi rumah.

bahkan beberapa tahun lalu, kata Jaya, di lokasi sungai sekarang merupakan petak sawah milik warga. Namun kini sudah terendam.

“Saat ini sawah aja udah gak ada, dulu di sini ada sawah. Jadi kebun tidak ada yang tersisa,” katanya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama mengatakan saat ini pihaknya sudah turun ke lokasi longsor dan tengah melakukan pemetaan.

“Jadi kami sudah berkoordinasi dengan kepala desa agar mengusulkan untuk lima rumah ini dapat bantuan,” katanya.

Terkait dengan aliran sungai BPBD Kabupaten Lebak akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Banten.

“Karena sungai ini kewenangannya ada di BBWSC3 Banten. Jadi ke depannya apakah akan ada pemasangan bronjong dan tebing selain bisa juga melakukan pengerukan ke tanah timbul,” kata dia.

Reporter: Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *