INFORANGKASBITUNG.com – Kasus penemuan mayat di Kali Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada 14 Agustus 2023 berhasil diungkap tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Serang dan Polsek Ciruas.
Mayat pria tersebut merupakan Tohiri (33), warga Singamerta, Kecamatan Ciruas. Dia dibunuh tiga orang rekannya, yakni MS (50), HM (25) dan SA (24) pada Senin dini hari.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengungkap, Tohiri dibunuh MS, HM, dan SA, karena korban tidak mau patungan membeli miras. Pada Senin dini hari, tersangka mendatangi korban dengan membawa miras. Saat itu, terjadi cekcok antara Tohiri dan MS akibat persoalan sepele tersebut.
Dalam keadaan pengaruh alkohol, MS kemudian memukul rahang korban dua kali. Setelah itu, HM dan SA ikut melakukan pemukulan hingga membuat Tohiri terjatuh hingga tidak sadarkan diri.
Tersangka MS bersama dua rekannya kemudian membawa korban dengan menggunakan sepeda motor ke Kali Kadikaran. Tiba di lokasi, korban diceburkan ke Kali Kadikaran. Pada Senin pagi, warga Singamerta digegerkan dengan penemuan mayat.
“Iya, kita berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Ciruas kurang dari enam jam setelah ada laporan penemuan mayat di Kali Kadikaran,” kata AKBP Wiwin Setiawan dalam rilis yang disampaikan Bidhumas Polda Banten, Rabu (16/8/2023).
Keberhasilan mengungkap dengan cepat kasus pembunuhan tersebut tidak lepas dari dari kerja penyidik Resmob Satreskrim Polres Serang dan Polsek Ciruas. Tim langsung bergerak melakukan identifikasi dan penyelidikan. Termasuk mengoutopsi jasad korban ke RS Bhayangkara, Serang.
“Dari hasil outopsi, korban mengalami luka lebam di bagian muka dan benjolan di kepala akibat kekerasan benda tumpul,” jelasnya.(*)