INFORANGKASBITUNG.com – Polsek Rangkasbitung menangkap dua orang remaja yang diduga pelaku coret-coret tembok di Perumahan Pepabri Kedungindah, Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.
Keduanya ditangkap di wilayah Rangkasbitung pada setelah polisi penyelidikan dalam beberapa hari.”Sudah ditangkap dua orang, kemarin Minggu dan Senin hari ini,” kata Kapolsek Lebak, AKP Pipih Iwan Hermansyah dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (28/8/2023).
Pipih mengatakan, keduanya diduga adalah bagian dari kelompok yang mengacungkan senjata tajam dan melakukan aksi coret-coret tembok rumah warga pada 21 Agustus 2023 lalu.
Aksi yang dilakukan kelompok tersebut membuat resah warga setelah videonya viral di media sosial.Dalam penyelidikan, menurut Pipih, teridentifikasi ada empat pelaku dalam kelompok tersebut. Namun baru dua ditangkap.
“Dua orang lainnya sedang dalam pengejaran,” kata dia.Berdasarkan pemeriksaan sementara, diketahui pelaku melakukan aksis tersebut karena merasa tertantang dan balas dendam.”
Jadi ada yang nantang warga sana, sehingga mereka balas dendam dengan menantang balik dan mencoret-coret rumah warga,” kata dia.
Namun demikian kata Pipih, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keterangan lebih lanjut dari pelaku. (*)