Kantor Bupati dan DPRD Lebak Digeruduk Ojek Online

Ratusan pengemudi Ojol melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Lebak, Kamis (16/11/2023)

INFORANGKASBITUNG.com – Penerapan e-Parking di Pasar Rangkasbitung terus menuai pro kontra di masyarakat.

Salah satunya, para pengemudi ojek online. Mereka menggeruduk kantor Bupati dan DPRD Lebak pada Kamis (16/11/2023).

Ratusan pengemudi ojol tersebut meminta kepada Bupati dan DPRD Lebak untuk membuat kebijakan yang meringankan beban ojek online. Mereka keberatan dengan penerapan e-Parking karena dalam sehari bisa beberapa kali keluar masuk areal pasar.

“Untuk itu, solusinya dibuatkan kartu member bagi pengemudi ojol. Kartu member ini akan meringankan beban ojol,” ungkap koordinator lapangan aksi Imam.

Imam menambahkan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mestinya punya kebijakan yang berbeda terhadap pengendara ojek agar penerapan e-Parkir tidak memberatkan.

“Kami minta segera dibuatkan kartu member untuk pengendara ojek, khususnya yang ada di sekitar Pasar Rangkasbitung. Kami harap kartu tersebut bisa dibuat terhitung sejak hari ini,” tegasnya.

Di depan kantor DPRD, massa mendesak agar para wakil rakyat memperjuangkan aspirasi tersebut. Termasuk juga memastikan tidak ada lagi pungutan parkir di dalam pasar.

“Sesuai dengan harga yang disepakati bahwa pembuatan kartu member Rp25.000 dengan pembayaran parkir Rp10.000 per bulan. Kami mohon yang terhormat anggota DPRD bisa mendorong hal tersebut,” harapnya.(*)

Exit mobile version