INFORANGKASBITUNG.com – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Jazuli Abdillah hadiri Edukasi Publik dan Penghargaan Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Jumat (17/11/23).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Horison Ultima Ratu, Kota Serang ini diikuti oleh perwakilan dari OPD di Provinsi Banten, tokoh masyarakat, instansi pendidikan, pihak swasta dan unsur Forkopimda lainnya.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Jazuli Abdillah, berharap peredaran dan pengguna narkoba dapat diberantas.
“Kita berharap semua pihak dapat berkolaborasi dalam memerangi narkoba yang dapat mengancam generasi penerus bangsa ini,” kata Jazuli.
Menurut Jazuli Abdillah, di Provinsi Banten perlu dibangun pusat rehabilitasi untuk korban narkoba.
Ia juga mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dan berkolaborasi membantu program BNN agar peredaran narkoba di Banten bisa diatasi.
“Kita berharap peredaran dan pengguna narkoba di Banten dapat diberantas. Semua pihak mampu berpartisipsi dan berkolaborasi membantu program BNN agar peredaran dan pengguna di Provinsi Banten bisa diatasi,” tandasnya.
Dalam sambutannya, Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursahid menyampaikan, masalah narkoba di Banten sangat kompleks.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, jaringan dan sindikatnya sudah sangat kreatif. Masuknya narkoba ke wilayah Provinsi Banten sangat potensial dari segala arah, baik jalur laut, darat serta udara.
“Masalah narkoba sangat kompleks. Apalagi di Banten sangat potensial masuk dari segala arah. Kita lihat dari jalur udara yang mana kita punya Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta. Lalu jalur laut kita ada Pelabuhan Merak dan darat langsung berbatasan dengan Ibu Kota,” jelasnya.
Oleh karena itu, Rohmad Nursahid menegaskan agar semua unsur harus proaktif dalam memerangi narkoba, sehingga cita-cita negara Indonesia dalam mewujudukan generasi emas bisa terlaksana.
“Oleh karena itu semua unsur harus proaktif dalam memerangi narkoba,” tegasnya
Pemberian penghargaan Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) diberikan kepada unsur-unsur baik tokoh masyarakat, OPD, instansi pendidikan dan swasta yang telah berpartisipasi aktif dalam pemberantasan narkoba.(adv)