INFORANGKASBITUNG.com – Penerapan sistem parkir elektronik atau e-Parking di Pasar Rangkasbitung berdampak positif terhadap penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) di 2024.
Bahkan, Pemkab berencana mengubah target pendapatan retribusi daerah dari Rp1,8 miliar menjadi Rp3 miliar. Namun, perubahan target penerimaan retribusi Pasar Rangkasbitung tersebut masih dikoordinasikan dikomunikasikan.
“Iya, ini surprise bagi kita di Pemkab Lebak. Karena penerimaan pendapatan mengalami peningkatan yang signifikan,” ungkapnya, Senin (20/11/2023).
Dikatakan Ajis, penerapan e-Parking di Pasar Rangkasbitung juga berdampak terhadap ketertiban dan keamanan di pasar terbesar di Lebak tersebut. Apalagi ke depan, pasar akan diintegrasikan dengan keberadaan Stasiun Ultimate Rangkasbitung.
“Ini untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat. Jadi, tidak hanya sekedar untuk mendatangkan PAD dari sektor parkir di Pasar Rangkasbitung. Tapi, bagaimana wilayah pasar dapat ditata dan dikelola dengan baik, sehingga masyarakat pengguna kereta yang datang ke Rangkasbitung akan berpendapat baik tentang kota ini,” ujarnya.
Saat ini, kata Ajis, e-Parking di Pasar Rangkasbitung dikelola PT Securindo Packatama Indonesia (SPI). Jadi, pengelolaannya dilakukan secara profesional.(*)