INFORANGKASBITUNG.com – Kasus dugaan ijazah palsu mencuat di SMK 17 Agustus Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Karena hal tersebut warga lantas melaporkan pihak sekolah ke polisi.
Kasus mencuat pertama kali saat salah seorang alumni ditolak berkerja saat melamar di sebuah perusahaan ritel. Alasan ditolak karena ijazahnya disebut bermasalah.
Orang tua yang bersangkutan kemudian mempertanyakan prihal ijazah tersebut ke sekolah.
“Anak saya gak diterima kerja, dibilang ijzahnya palsu oleh perusahaan tersebut,” kata orang tua siswa, Ujen Peiyatna kepada wartawan di Desa Pasir Tanjung, Senin (20/11/2023).
Dari pihak sekolah, Ujen kemudian mendapat penjelasan dari kepala sekolah, Anita, jika ijazah anaknya bermasalah dari tanda tangan, stempel dan juga tidak ada cap jari siswa.
“Menurut kepala sekolah Bu Anita, bukan hanya anak saya saja, tapi ada 9 orang di angkatan 2022 yang ijazahnya bermasalah,” kata Ujen.
Hingga saat ini, kata Ujen, belum ada solusi dari persoalan tersebut hingga kemudian dirinya dan sejumlah warga lain mendatangi sekolah hingga kemudian melaporkan ke polisi.
Sementara Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasir Tanjung, Abdul Sukur para orang tua geram karena hingga saat ini belum ada solusi dari pihak sekolah.
Karena hal tersebut, warga malaporkan sekolah ke polisi dengan tuduhan pemalsuan ijazah. Selain itu juga dilaporkan atas sejumlah masalah lain di sekolah seperti pemotongan dana PIP yang berlebihan.
“Menurut kami ada sejumlah permasalahan di bidang pendidikan di sekolah tersebut yang harus dibenahi,” kata dia.