PPK dan Panwascam Gunungkencana Dilaporkan ke Bawaslu Lebak

Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak

INFORANGKASBITUNG.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gunungkencana dilaporkan tiga orang warga ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak.

Tiga warga yang melaporkan PPK dan Panwascam Gunungkencana, yakni Herdi Sudrajat, Dede Abdul Kodir, dan Adang.

Ketiga orang tersebut menuding PPK dan Panwascam melakukan kecurangan dan tindak pidana pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Adapun pelanggaran atau kecurangan yang diduga dilakukan PPK dan Panwascam, yakni dengan menggelembungkan suara calon anggota legislatif (Caleg). Modusnya memindahkan perolehan suara partai ke Caleg, sehingga suara partai menjadi kosong dan suara Caleg bertambah.

Dede Kodir, pelapor kecurangan dan tindak pidana pemilu di Gunungkencana menyatakan, pada Senin (26/02) malam telah mendatangi Bawaslu Lebak. Namun, laporannya belum diterima, karena itu dirinya kembali mendatangi Bawaslu untuk melengkapi laporan tersebut.

“Hari ini kita akan kembali ke Bawaslu untuk melaporkan kasus kecurangan Pemilu yang diduga dilakukan PPK dan Panwascam Gunungkencana,” kata Dede Kodir, Selasa (27/02/2024).

Sebelumnya, PPK Gunungkencana didemo organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan masyarakat. Demo tersebut dilakukan menindaklanjuti kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu. Bahkan sebelumnya, Caleg Nasdem Desi memprotes PPK saat pleno tingkat kecamatan, karena suaranya hilang dan terindikasi dipindahkan ke Caleg lain.

Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat mengakui, ada warga yang datang ke kantornya. Namun, pihaknya belum menerima laporan tersebut, karena pelapor baru koordinasi pada malam hari.(*)

Exit mobile version