INFORANGKASBITUNG.com – Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak di Hotel Mutiara di Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.
Ketua KPU Lebak Dewi Hartini menyatakan, rapat pleno ini diikuti 28 panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan dihadiri saksi-saksi utusan masing-masing partai politik. Rekapitulasi suara tingkat kabupaten ditargetkan selesai lima hari.
“Kami menargetkan pleno ini selesai pada 4 Maret 2024, tapi kalau berdasarkan PKPU kita harus menyelesaikan pleno pada 5 Maret,” kata Dewi, Kamis (29/02/2024).
Dalam waktu 5 hari, KPU Lebak akan membagi 28 PPK untuk melaksanakan proses penghitungan perolehan suara. Masing-masing PPK akan membacakan D Hasil bukan per desa.
“Kami bagi 7 kecamatan per hari dengan jadwalnya dari pagi pukul 08.00 sampai pukul 24.00 WIB,” ucap Dewi.
Dewi memastikan per hari ini seluruh PPK telah selesai melaksanakan pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan. Logistik dan dokumen juga sudah digeser seluruhnya ke KPU Kabupaten Lebak.
“Terkait dengan persoalan-persoalan yang terjadi saat rekapitulasi di kecamatan tentu sudah diselesaikan di sana. Sinkronisasi dengan teman-teman PPK kami lakukan untuk memastikan tidak ada lagi masalah,” jelasnya.
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebak Deni Wahyudin menambahkan, ada 7 PPK yang dijadwalkan membacakam D hasil di hari pertama rekapitulasi.
“Kita jadwalkan PPK yang jauh dulu di antaranya Cilograng, Sobang, Cigemblong, Cijaku, Wanasalam, Bayah dan Muncang. Tapi ini tentatif ya,” ungkapnya.(*)