INFORANGKASBITUNG.com – Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan Agus Ider Alamsah mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan evaluasi terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Evaluasi terhadap PPK dan PPS meliputi aspek kinerja, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Jika ada anggota PPK dan PPS berkinerja kurang baik atau integritasnya buruk pada pemilihan legislatif (Pileg) maka harus diberikan sanksi tegas.
“Sanksi yang diberikan kepada PPK dan PPS yang kinerjanya kurang baik bisa teguran. Tapi, kalau terkait integritas, saya kira sanksinya bisa diberhentikan. Artinya PPK dan PPS tersebut tidak digunakan lagi tenaganya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024,” kata Agus, Sabtu (16/3/2024).
Diceritakan Agus, pada Pileg dan Pilpres 2024 beredar informasi terkait sikap cawe-cawe oknum PPK dan PPS. Bahkan, ada oknum PPK dan PPS menjadi tim sukses calon anggota legislatif (Caleg). Mereka tidak sekedar melakukan pertemuan dengan Caleg tersebut, tapi juga mengondisikan dan menyebarkan serangan fajar Caleg kepada masyarakat.
“Oknum PPK dan PPS seperti ini harus diberikan sanksi berat. KPU tidak boleh tutup mata terhadap masalah tersebut. Karena ini menyangkut integritas penyelenggara pemilu,” tegasnya.
Penyelenggara pemilu harus independen dan sebagai wasit tidak boleh menjadi pemain. Untuk itu, oknum PPK dan PPS yang tidak berintegritas dan profesional harus dibersihkan dari penyelenggara pemilu.
“Saya sangat prihatin mendengar banyaknya oknum penyelenggara pemilu yang cawe-cawe dengan Caleg,” ungkapnya.
Anggota Komisi I DPRD Lebak ini juga akan mengawasi kinerja komisioner KPU Lebak. Jika ada yang terindikasi cawe-cawe dengan caleg atau calon Bupati atau calon Gubernur maka dirinya tidak akan segan-segan melaporkan oknum anggota KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Tidak terkecuali dengan komisioner KPU Lebak. Saya minta jaga integritas dan profesionalisme sebagai penyelenggara pemilu. Kalau tidak, maka saya sendiri yang akan melaporkan oknum anggota KPU ke DKPP,” tegasnya.(*)