Lebak  

Tiga Bulan Honor Belum Cair, Prades di Lebak Terpaksa Berutang

Usep Pahlaludin, Ketua Apdesi Lebak

INFORANGKASBITUNG.com – Perangkat desa (Prades) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sudah tiga bulan belum menerima honor, sehingga mereka harus berutang untuk memenuhi biaya hidup dan operasional pemerintahan desa.

Herdiana, Kepala Desa Cirendeu, Kecamatan Cilograng, mengatakan, sampai pertengahan Maret 2024 belum ada kejelasan terkait pencairan Alokasi Dana Desa (ADD). Akibatnya, kepala desa harus berutang untuk menutupi biaya operasional pemerintahan desa.

Tidak hanya itu, dirinya juga kasihan terhadap ribuan Prades yang bekerja melayani masyarakat. Karena sejak Januari hingga Maret honornya belum dibayar. Kondisi tersebut membuat Prades harus berutang.

“Ini parah, kita harus berutang untuk menutupi biaya operasional desa. Termasuk untuk biaya hidup sehari-hari,” kata Herdiana, Senin (18/3/2024).

Dijelaskan Herdiana, dirinya sudah mempertanyakan masalah tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak. Namun, mereka juga belum bisa memastikan kapan ADD bakal dicairkan. Padahal, kebutuhan biaya operasional di lapangan cukup besar.

“Biaya operasional dan honor Prades ini penting. Karena terkait dengan pelayanan terhadap masyarakat. Kalau ADD-nya enggak cair-cair, maka akan berdampak terhadap pelayanan dan itu tidak kita inginkan,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak Usep Pahlaludin membenarkan, sampai sekarang ADD belum cair. Untuk itu, hampir tiap menit dirinya menerima pengaduan dan keluhan dari kepala desa dan Prades di 340 desa di Lebak.

“Kebanyakan mempertanyakan kapan ADD cair. Karena ada ribuan Prades yang honornya belum dibayarkan,” ungkapnya.

Usep mengaku, sudah berkomunikasi dengan DPMD Lebak melalui bendahara umum Apdesi. Namun, DPMD belum bisa memastikan pencairan ADD. Apalagi sampai sekarang informasinya, Dinas di bawah kepemimpinan Oktavianto Arief Ahmad itu belum mengajukan pencairan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

“Terkait honor kades dan Prades, Direktorat Jenderal di Kemendagri menekan kepada Pemerintah Daerah untuk membayarkan honor kades dan Prades setiap bulan. Ini malah terlambat hingga tiga bulan,” paparnya.

Usep berharap, DPMD dan BKAD Lebak cepat memproses pencairan ADD. Sehingga ada solusi dari persoalan yang dihadapi pemerintah desa. Kalau masalah ini tidak segera ditindaklanjuti, maka dikhawatirkan akan terjadi gejolak di bawah.

“Ini bukan masalah sepele. Harus cepat diproses agar pelayanan terhadap masyarakat berjalan maksimal dan Prades tidak terjerat utang,” tukasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *