INFORANGKASBITUNG.com – Balapan liar di Jalan Maulana Hasanudin, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, meresahkan masyarakat.
Aksi balap liar tersebut terjadi hampir tiap malam sehingga mengganggu waktu istirahat masyarakat di bulan Ramadan. Tidak hanya itu, balap liar juga membahayakan serta mengganggu pengguna jalan raya.
Rio, warga Cempa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, mengatakan, balap liar dilakukan para pemuda dari luar Kampung Cempa. Mereka hampir tiap malam balapan di Jalan Maulana Hasanudin.
“Knalpot racing atau brong yang digunakan membuat bising dan mengganggu istirahat warga. Atas dasar itu, kita minta ada tindakan tegas dari aparat kepolisian,” kata Rio, Selasa (19/3/2024).
Dikatakan Rio, anaknya yang baru berusia enam bulan kerap terbangun dan menangis akibat suara bising motor. Karena itu, Rio beberapa kali menegur para pelaku balap liar tersebut. Namun, teguran itu diabaikan dan keesokan harinya mereka kembali balapan.
“Waktu balapan enggak menentu. Mulai pukul 23.00 WIB sampai dini hari. Jadi, tidak menentu,” paparnya.
Senada disampaikan tokoh pemuda Cempa, Pelni Supiani. Kata Pelni, dirinya sudah bosan menegur pelaku balap liar di Jalan Maulana Hasanudin.
“Iya, sudah sering dan mengganggu masyarakat, khususnya yang tinggal di pinggir jalan raya. Anak-anak pasti terbangun akibat suara bising dari knalpot brong yang digunakan untuk balapan,” katanya.
Wakil Komandan Satuan Banser Lebak ini berharap, aparat kepolisian tidak melakukan pembiaran.
“Kita minta segera ditindak dan berikan sanksi tegas terhadap pelaku balap liar agar ada efek jera. Jangan menunggu ada korban terlebih dahulu,” tegasnya.(*)