INFORANGKASBITUNG.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan mencairkan insentif pimpinan pondok pesantren (Ponpes), guru diniyah, dan guru magrib mengaji sebelum lebaran idul fitri.
Total anggaran untuk insentif guru diniyah, pimpinan ponpes, dan guru magrib mengaji Rp 7.285.250.000. Dengan rincian, insentif guru diniyah Rp 3.255.000.000 untuk 5.425 orang dan masing-masing akan mendapatkan Rp 600.000.
Selanjutnya, jumlah pimpinan Ponpes di 28 kecamatan 1.600 dan akan menerima insentif Rp 900.000, sehingga total Rp 1.440.000.000. Sedangkan jumlah insentif guru magrib mengaji Rp 2.620.250.000 untuk 10.481 orang dan masing-masing menerima insentif Rp 250.000.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Lebak Iyan Fitriyana menyatakan, tiap tahun Pemkab Lebak mengalokasikan anggaran untuk insentif pimpinan Ponpes hingga guru magrib mengaji. Insentif tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan bidang keagamaan.
“Jumlah penerima insentif dan nominalnya tidak berubah. Total anggaran yang kita alokasikan dikisaran Rp 7,2 miliar dan mudah-mudahan cair sebelum lebaran,” kata Iyan Fitriyana, Kamis (28/3/2024).
Dikatakan Iyan, pimpinan Ponpes yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Lebak telah mengajukan pencairan kepada Pemkab melalui Sekretaris Daerah (Sekda). Bahkan, Ketua FSPP Kiyai Ade Bujhaerimi telah bertemu langsung dengan Sekda Budi Santoso.
“Untuk pencairan sekarang masih berproses. Semoga dilancarkan dan tidak ada kendala apapun,” harapnya.
Ketua FSPP Lebak Kiyai Ade Bujhaerimi membenarkan, telah berkomunikasi dengan Sekda Budi Santoso dan Kabag Kesra Setda Lebak Iyan Fitriyana untuk proses pencairan insentif pimpinan Ponpes 2024.
“Pencairan seperti biasanya, yakni sebelum lebaran. Kita harap, tidak ada kendala, sehingga insentif itu bisa diterima secepatnya,” ungkapnya.(*)