Lebak  

Komisi IV DPRD Lebak Segera Panggil Dinas PUPR dan Kontraktor Proyek Jalan Mangkrak

Kondisi Jalan Cibayawak - Ciawi yang menjadi penghubung Kecamatan Bayah dan Cilograng dipenuhi kerikil sehingga membahayakan pengguna jalan, Selasa (2/4/2024)

INFORANGKASBITUNG.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan CV Masayu Citra Wisesa yang menjadi kontraktor proyek Jalan Cibayawak – Ciawi di Cilograng dan Bayah.

Diketahui, pembangunan jalan kabupaten sepanjang 10 kilometer lebih tersebut menelan anggaran Rp 7,9 miliar. Namun, proses pekerjaan fisik pembangunan jalan mangkrak sejak 14 Februari 2024 lalu.

Akibatnya, jalan yang berkerikil di beberapa titik membahayakan pengendara roda dua dan beberapa kali menyebabkan kecelakaan. Sehingga dikeluhkan masyarakat. Apalagi, jalan tersebut merupakan jalur wisata menuju destinasi wisata unggulan Pantai Sawarna.

Menanggapi persoalan tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak berencana akan memanggil Dinas PUPR Lebak dan CV Masayu Citra Wisesa. Dewan ingin ada penjelasan terkait mangkraknya pembangunan jalan kabupaten tersebut.

“Jadi, kita ingin tahu kendalanya apa yang membuat pengusaha enggak ada progres dalam pembangunan jalan. Jika tidak mampu melaksanakan kegiatan tersebut maka harus ada evaluasi,” kata Rohan, Selasa (2/4/2024).

Dikatakan Rohan, PUPR juga harus bertanggungjawab. Karena pembangunan jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya harus diawasi oleh dinas terkait dan tiap periode dilaporkan untuk menjadi bahan evaluasi.

“Pertanyaannya Dinas PUPR Lebak mengawasi enggak atau mereka tutup mata. Jika itu benar, maka Penjabat (Pj) Bupati harus memberikan sanksi terhadap pegawai di Dinas PUPR yang enggak becus kerja,” tegasnya.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, jika pekerjaan tidak selesai tepat waktu dan pekerjaannya asal jadi, maka ada potensi kerugian negara. Karenanya, Dewan bakal turun untuk ikut mengawasi kegiatan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan yang lainnya agar hasilnya berkualitas.

“Prinsipnya, kita ingin pembangunan jalan dilaksanakan dengan baik dan hasilnya berkualitas. Jika asal jadi, maka nanti pengusaha tersebut akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga kecewa terhadap pelaksana pembangunan jalan kabupaten yang menghubungkan Cilograng dan Bayah. Karena kegiatan pembangunan mangkrak sejak satu setengah bulan lalu atau tepatnya 14 April 2024.(*)

Exit mobile version