INFORANGKASBITUNG.com – Kabupaten Lebak terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan acara nasional dalam rangka Hari Percepatan Pembangunan Daerah (HPPD) tahun 2023.
Dipilihnya Kabupaten Lebak sebagai tuan rumah didasarkan pada Lebak sebagai contoh daerah yang berhasil entas dari predikat daerah tertinggal. Puncak acara HPPD tahun 2023 dilaksanakan di Alun-Alun Rangkasbitung, Jumat (17/11/2023) malam.
Malam puncak HPPD 2023 ini dibuka langsung Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) RI, Abdul Halim Iskandar, dan turut dihadiri pejabat Kementerian/Lembaga, Pj. Gubernur Banten, serta Kepala Daerah di Indonesia.
Pada kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Lebak menerima penghargaan dari Menteri Desa PDTT kategori Kabupaten Daerah Tertinggal Terentaskan 2019-2020, yang diterima Penjabat Bupati Lebak Iwan Kurniawan bersama Bupati Lebak periode 2014-2024 Iti Octavia Jayabaya.
“Momen ini merupakan kehormatan bagi kami, sekaligus mengenang semua proses yang telah kita lakukan bersama menjadikan Lebak sebagai daerah entas yang dikukuhkan melalui Keputusan Menteri Desa PDTT tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan tahun 2015-2019,” ucap Iwan saat memberikan sambutan selamat datang kepada Menteri Desa PDTT dan tamu undangan lainnya.
Iwan pun melanjutkan, kondisi Lebak saat ini merupakan hasil dari kontribusi berbagai pihak mulai dari unsur pemerintahan, lembaga masyarakat, akademisi, sektor privat, media, serta stakeholder.
Iwan pun optimis meskipun di tengah berbagai tantangan yang dihadapi, Lebak akan terus berkembang pesat.
“Ke depan kami sangat optimis Kabupaten Lebak akan terus berkembang pesat. Hal ini dapat dilihat di antaranya, aksesibilitas daerah yang semakin baik, pemberdayaan ekonomi ril yang semakin meningkat dengan konsep pembangunan yang berkelanjutan, serta iklim investasi usaha dan pariwisata,” jelasnya.
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengaku senang bisa berkunjung ke Lebak, Banten. Bahkan, sambutan yang diberikan cukup meriah.
“Pemerintah hadir untuk membangun daerah. Karena itu, masyarakat wajib mendukung kepala daerah dalam mengentaskan kemiskinan dan kebodohan,” tukasnya.(*)