INFORANGKASBITUNG-Tiga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di Kabupaten Lebak mendapat pendampingan dari Inspektorat daerah Kabupaten Lebak.
Ketiga BLUD Puskesmas yang tengah mendapat pendampingan dari Inspketorat yaitu BLUD Puskesmas Prabugantungan, Kecamatan Cileles, Puskesmas Sarageni, Kecamatan Cimarga dan Puskesmas Pamandegan Kecamatan Cikulur.
Pendampingan BLUD Puskesmas oleh Inspektorat Lebak berlangsung 16 November 2023 sampai 6 Desember 2023.
“Tujuan utama pendampigan terhadap BLUD Puskesmas untuk memastikan bahwa Puskesmas yang telah diubah menjadi BLUD beroperasi dengan baik, sesuai dengan aturan dan pedoman, dan memberikan pelayanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat,” kata Inspektur Inspektorat Lebak Rusito, Senin 20 November 2023.
Menurutnya, pendampingan BLUD Puskesmas untuk memberi saran perbaikan pada area yang terdapat resiko ketidaktaatan, meminimalisir tindak penyimpangan pada area proses kegiatan serta untuk memberikan saran perbaikan untuk penguatan pengendalian.
“Untuk memastikan pengendalian terhadap ketaatan pada prosedur-prosedur dan kebijakan-kebijakan yang diterapakan dalam pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata mantan Kepala Dishub Lebak ini.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Lebak Triatno Supiyono mengatakan, diharapkan outcome yang didapat dalam pendampingan BLUD Puskesmas oleh Inspektorat antara lain keyakinan memadai atas ketaatan area, proses sistem yang diaudit telah sesuai dengan kriteria dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentunya, adanya nilai tambah salah satunya selain untuk meningkatkan capaian tujuan organisasi dan efektivitas operasional serta mencegah, menangkal menghalangi, mendeteksi tindakan penyimpangan dari prosedur maupun kebijakan yang ditetapkan,” jelasnya.(*)