INFORANGKASBITUNG.com – Serikat buruh dan serikat pekerja menyanjung Ketua DPRD Kabupaten Lebak Muhamad Agil Zulfikar.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lebak Sidik Uen menilai M Agil Zulfikar sebagai sosok yang cerdas dan memiliki keberpihakan terhadap buruh. Karena Agil berpikir secara ilmiah dan mendukung penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
“Saya sepakat dengan Ketua DPRD Lebak, bagus dia cara berpikirnya cerdas,” kata Sidik Uen kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Ketua DPRD Lebak, lanjutnya, memiliki komitmen dalam mendukung perjuangan buruh. “Kita apresiasi dukungan dari pimpinan DPRD Lebak,” tegasnya.
Berbeda dengan sikap Ketua DPRD Lebak, Penjabat Bupati Lebak Iwan Kurniawan justeru mematahkan semangat perjuangan buruh. Bahkan, Pj Bupati tidak peduli dengan usulan buruh terkait UMK 2024. Karena itu, Uen menilai Pj Bupati Iwan Kurniawan tidak layak memimpin Lebak.
“Pj Bupati tidak layak memimpin Lebak,” ucapnya.
Karena, Pj Bupati Lebak hanya mengusulkan kenaikan UMK 1,16 persen atau menjadi Rp 2.978.764. Padahal buruh mengusulkan kenaikan UMK 28 persen atau di atas Rp 3 juta atau sesuai KHL.
“Keputusan yang diambil Pj Bupati tidak berkeadilan dan tidak mempertimbangkan KHL,” tegasnya.(*)