INFORANGKASBITUNG.com – Aksi demonstrasi Aliansi Pemuda Lebak Menggugat di depan kantor DPRD Kabupaten Lebak berakhir ricuh.
Bahkan, aksi saling dorong terjadi antara mahasiswa dan polisi di depan kantor wakil rakyat.
Tidak hanya itu, para mahasiswa juga menjebol gerbang pagar gedung DPRD Lebak. Setelah berhasil menjebol pagar gedung dewan, para mahasiswa kemudian bersorak dan membawa pagar tersebut untuk dijauhkan dari lokasi aksi.
Setelah berhasil menjebol pagar, para mahasiswa melanjutkan orasi. Sementara itu, puluhan anggota Polres Lebak dan Polsek jajaran tetap menjaga di depan pintu masuk gedung Dewan untuk mencegah peserta aksi dari tujuh organisasi kemahasiswaan masuk ke kantor dewan.
Puas berorasi di depan gedung dewan mereka kemudian melanjutkan aksi di depan kantor Bupati Lebak. Di sana, massa aksi ditemui Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan dan Ketua DPRD Lebak M Agil Zulfikar.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menuntut Mendesak PJ Bupati Lebak agar meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lebak dan Upah Minimum Kabupaten (UMK), mendesak Pj Bupati Lebak agar meningkatkan infrastruktur khususnya fasilitas
pendidikan dan ruas jalan desa serta daerah yang hingga saat ini belum tersentuh oleh pemerintah daerah Kabupaten Lebak.
Serta segera memberikan pelayanan Penerangan Jalan Umum (PJU) khususnya diwilayah Kompleks Pendidikan dan wilayah-wilayah yang diperlukan adanya PJU agar bisa meminimalisir tingkat kriminalitas di daerah tersebut.
Selanjutnya, menuntut Pj Bupati Lebak agar menyelesaikan persoalan hancurnya 100 hektare sawah masyarakat yang terkena dampak tambang di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, mengkaji serta mengevaluasi tentang relokasi pasar yang akan dilakukan oleh pemerintah
daerah Kabupaten Lebak dan Penggunanaan Parkir Elektronik yang masih menjadi persoalan ditengah masyarakat.
Tidak hanya itu, mereka juga menuntut Pj Bupati Lebak agar meningkatkan pelayanan kesehatan maupun pelayanan publik di Lebak, seperti menyediakan halte untuk para siswa maupun mahasiswa yang sering menunggu angkutan umum di sekitar Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Nasional.
Mendesak Pj Bupati Lebak agar tidak memberikan ruang bagi kaum LGBT yang saat ini mulai bermunculan karena bisa menyebabkan potensi HIV/AIDS di Kabupaten Lebak. Menuntut Pj Bupati Lebak agar menindak dengan tegas peredaran minuman keras karena belum adanya Perda yang melegalkan miras di Kabupaten Lebak.
Mahasiswa juga menuntut PJ Bupati Lebak agar menutup pertambangan ilegal yang hingga hari ini masih beroperasi di Kecamatan Cimarga dan Bojongmanik.
Terakhir, menuntut Pj Bupati Lebak agar bertindak dengan tegas apabila ada ASN Lebak yang ikut dalam praktek politik praktis pada pemilu 2024. Serta membentuk Posko Pengaduan ataupun Satgas Khusus yang berfokus pada pengawasan ASN di Lebak dalam
menjaga netralitas di Pemilu 2024.(*)