Pria Acungkan Golok di Lebak Ditetapkan Sebagai DPO, Polisi Imbau Menyerahkan Diri

Tangkapan layar pria mengamuk dan mengacungkan golok diperingatkan anggota kepolisian.

INFORANGKASBITUNG.com – Polsek Rangkasbitung menetapkan pria yang mengacungkan golok di lapangan sepakbola di Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Pria berinisial UJ tersebut diduga kabur dari rumahnya. Karena ketika akan dilakukan penangkapan pada Kamis (17/8/2023) malam, UJ sudah tidak ada di tempat.

Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah menyatakan, akan menindak tegas pria yang mengacungkan golok dan membuat keonaran di lapangan sepakbola di Nameng. Perbuatan pelaku membahayakan warga. Walaupun, tidak ada korban dalam kejadian tersebut.

“Iya, kita tetapkan pria yang mengacungkan golok sebagai DPO. Karena ketika kita datangi rumahnya, yang bersangkutan tidak berada di rumah,” kata AKP Pipih Iwan Hermansyah, Jumat (18/8/2023).

Untuk itu, Pipih mengimbau kepada keluarga dan teman dekat agar terduga pelaku yang mengacungkan senjata tajam menyerahkan diri.

“Kita akan kejar terus. Kita minta terduga pelaku menyerahkan diri kepada polisi,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial UJ mengacungkan golok dan mengancam warga usai pertandingan final sepakbola antara Persipa dan Batara di Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI.

Saat kejadian, terduga pelaku mengamuk dan membuat penonton sepakbola menjauh. Namun, beberapa warga berupaya melerai dan mengambil golok dari UJ hingga berhasil.

Setelah golok diamankan, terduga pelaku langsung digiring pulang ke rumahnya oleh warga setempat. Sementara itu, pemberian hadiah kepada juara turnamen bola dibatalkan karena situasi dan kondisi di lapangan tidak kondusif.

Ketua Panitia Turnamen Sepakbola antar kampung (Tarkam) Ahmad Tohiri menyatakan, kegiatan sepakbola di Desa Nameng berjalan aman dan lancar sejak pertama kali digelar. Namun, usai partai final ada oknum yang membuat kericuhan. Atas dasar itu, dirinya menyerahkan masalah tersebut kepada aparat penegak hukum.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *