INFORANGKASBITUNG.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal membuang sampah ke Tempah Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Dengung di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
Penjajakan kerja sama antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Lebak dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan di gedung negara Pemkab Lebak. Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Usai menandatangani MoU tersebut, Walikota Tangsel beserta rombongan didampingi Bupati Lebak Iti Jayabaya meninjau TPSA Dengung di Maja.
Dikutip dari instagram @humaskotatangsel disebutkan Pemkot Tangsel Jajaki Kerja Sama Pengelolaan Sampah Dengan Pemkab Lebak.
Menurut Walikota Tangsel Benyamin Davnie, kerja sama dalam rangka pengelolaan sampah menjadi maksimal dengan memastikan tempat pembuangan air yang memadai.
“MoU dengan Bupati Lebak kerja sama beberapa sektor. Salah satunya, penanganan pengelolaan sampah,” kata Walikota Tangsel Benyamin Davnie kepada wartawan.
Sebelumnya, Pemkot Tangsel menjalin kerja sama dengan Pemkot Serang dalam pengelolaan sampah. Sampah dari Tangsel dibuang ke Cilowong, Kota Serang dan kontraknya berakhir pada 2023. DPRD Kota Serang menolak perpanjangan kerja sama pengelolaan sampah. Untuk itu, Pemkot Tangsel menjajaki kerja sama dengan Kabupaten Lebak.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak Iwan Sutikno tidak membantah akan ada kerja sama terkait pengelolaan sampah. Namun, dia menegaskan rencana tersebut masih akan dikaji dan dibahas bersama antara DLH Tangsel dan Lebak.
“Iya, ada MoU antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Lebak. Tapi tidak spesifik soal sampah, tapi juga terkait pelayanan publik,” ungkapnya.(*)