INFORANGKASBITUNG.com – Penjabat (Pj) Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk netral pada Pemilu Serentak 2024.
Ditegaskan Pj Bupati Lebak, netralitas ASN penting dalam menjaga Demokrasi yang berkualitas.
“Penting bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral atau tidak berpihak kepada kepentingan lain selain kepentingan bangsa dan negara,” ujar Iwan di aula Horison Rahaya Resort, Senin (13/11/2023).
“Menjaga netralitas ASN termasuk non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. Pemerintah pun berkewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap netralitas ASN,” jelasnya.
Ia pun mengimbau kepada para ASN agar tidak melakukan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin. Seperti memasang media kampanye calon peserta pemilu, menghadiri acara dan memberikan dukungan kepada calon peserta pemilu, menjadi anggota atau pengurus partai, dan lain sebagainya sesuai dengan yang tertuang dalam Surat
Keputusan Bersama (SKB) tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawaaan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilu
Lebih lanjut, Iwan mengatakan, keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang damai dan demokratis membutuhkan peran serta dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat maupun Forkopimda. Untuk itu, Iwan mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebak untuk mendukung pesta demokrasi.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sukanta selaku Ketua Pelaksana acara tersebut berharap dengan dilaksanakannya kegiatan diseminasi Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024, diharapkan dapat memberikan pemahaman secara holistik kepada ASN dalam bertindak menjelang tahapan Pemilu serentak tahun 2024.
“ASN harus netral dalam Pemilu Serentak 2024,” tegasnya.(*)