INFORANGKASBITUNG.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempercepat proses penyaluran santunan untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.
Diketahui, salah seorang anggota KPPS di Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, meninggal dunia pada 7 Februari 2024. Anggota KPPS atas nama Iqbal Firdausi tersebut baru dilantik dan telah selesai mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek).
Namun, tidak ada ucapan duka cita ataupun santunan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Pemkab Lebak. Untuk itu, istri almarhum berjuang agar dirinya mendapatkan keadilan.
Asisten Daerah (Asda) 1 Setda Lebak Alkadri mengatakan, langsung menghubungi KPU Lebak setelah menerima informasi ada anggota KPPS yang meninggal dunia dan belum mendapat santunan. Keterangan dari Ketua KPU Lebak Dewi Hartini, KPU telah memproses pengajuan santunan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya sudah konfirmasi ke KPU Lebak dan KPU menyampaikan sedang diproses untuk mendapatkan santunan,” ungkap Alkadri, Senin (26/02/2024).
Dijelaskan Alkadri, Pemkab Lebak sudah menganggarkan biaya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk petugas adhoc pemilu 2024. Anggaran tersebut di MoU kan oleh KPU dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap KPU segera memproses administrasi pencairannya dan BPJS Ketenagakerjaan segera menyalurkan Santunan Jaminan Kematiannya,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak memastikan telah mengajukan santunan untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.
Ketua KPU Lebak Dewi Hartini mengatakan, anggota KPPS yang meninggal dunia di Lebak satu orang. KPU Lebak telah mengajukan santunan kepada BPJS Ketenagakerjaan agar yang bersangkutan menerima santunan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sudah kita ajukan untuk mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dewi.
Ditanya berapa orang penyelenggara pemilu di Lebak yang meninggal dunia, Dewi awalnya meminta wartawan untuk menghubungi stafnya. Namun, ketika ditanya apakah Ketua KPU tidak memiliki data penyelenggara yang meninggal dunia, Dewi menyebutkan anggota KPPS yang meninggal dunia satu orang.
“Yang meninggalnya hanya satu itu aja mas,” ungkap Dewi.(*)