Ribuan Butir Obat Terlarang dan Narkoba Dimusnahkan

Kejari Lebak memusnahkan ribuan butir obat terlarang dan narkoba di depan kantor Kejaksaan, Rabu (6/3/2024)

INFORANGKASBITUNG.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak memusnahkan 5.141 butir obat terlarang dan narkoba yang jadi barang bukti kasus kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Tidak hanya itu, Kejari Lebak juga memusnahkan sabu dengan berat 0,613 gram dan ganja 173,232 gram.

Kasi Intelijen Kejari Lebak Andi Muhamad Nur Andi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 42 perkara yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. Untuk itu, Kejaksaan dengan disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memusnahkan barang bukti hasil kejahatan tersebut.

“Barang bukti yang kita musnahkan, di antaranya obat-obatan terlarang dan kasus penyalahgunaan narkotika. Termasuk kasus perlindungan anak, perdagangan anak, dan kasus pencurian,” kata Andi Muhamad Nur, Rabu (6/3/2024).

Dijelaskan Andi, penyalahgunaan obat tanpa izin edar dan narkoba di Lebak cukup memprihatinkan. Untuk itu, dirinya meminta semua elemen masyarakat proaktif dalam mencegah peredaran obat tanpa izin edar dan narkoba di lingkungannya masing-masing. Bahkan, Kejaksaan pun intensif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

“Kasus narkoba dan pencabulan cukup tinggi dan harus mendapat perhatian dari semua pihak, sehingga ke depan kasus tersebut dapat ditekan,” tegasnya.

Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak Ahmad Hudori mengatakan, peedaran narkoba dan obat -obat terlarang sudah cukup mengkhawatirkan. Karena itu, MUI dalam setiap kesempatan terus memberikan pemahaman terhadap masyarakat. Khususnya generasi muda agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Kita berkewajiban untuk mencegah peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Untuk itu, pembinaan terhadap anak-anak muda harus terus dilakukan agar mereka tidak menyalahgunakan narkoba dan dijauhkan dari perbuatan kriminal,” harapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *