INFORANGKASBITUNG.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak angkat bicara terkait belum cairnya honor perangkat desa (Prades) selama tiga bulan.
Akibatnya, Prades dan kepala desa (Kades) terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup dan biaya operasional pemerintah desa.
Kepala DPMD Kabupaten Lebak Oktavianto Arief Ahmad menceritakan terkait keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah daerah. Kata Okta, biasanya kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dilaksanakan Januari atau maksimal Februari. Namun, karena gelaran Pemilu dan ada larangan kumpul-kumpul menjelang pencoblosan maka kegiatan Musdes diputuskan dilaksanakan pada akhir Februari 2024.
Sekarang, mayoritas desa telah melaksanakan Musdes dan tahapan berikutnya agar ADD bisa dicairkan, desa harus menginput APBD ke dalam Sistem Keuangan Desa (Siskudes). Dari data hasil rekapitulasi di DPMD Lebak, jumlah desa yang telah menginput APBDes ke Siskudes baru 260 desa lebih.
“Kita udah rekap dan baru ada 260 desa yang menginput APBDes ke Siskudes. Sisanya masih berproses,” ungkap Oktavianto Arief, Senin (18/3/2024).
Selanjutnya, DPMD akan mengajukan pencairan ADD 260 desa ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lebak. Nanti BKAD baru bisa memproses pencairan ADD yang menjadi sumber biaya operasional desa. Termasuk honor Kades dan perangkatnya.
“Untuk desa yang belum menginput data hasil Musdes ke Siskudes enggak akan bisa diproses pencairan ADD-nya. Syaratnya APBDes harus diinput terlebih dahulu, baru kita bikinkan surat pengantar untuk pencairan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan Prades terpaksa berutang untuk menutupi biaya hidup dan operasional kantor desa. Mereka kecewa terhadap pemerintah daerah, karena sampai sekarang ADD yang menjadi sumber honor Prades belum juga dicairkan.(*)